NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.
Sidang Isbat ini akan menentukan awal pelaksanaan umat Islam beribadah puasa.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).
Tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi dan verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat.
Abu Rokhmad meneruskan penentuan 1 Ramadan 1447 H, Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, dan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 dilakukan Kemenag dengan mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.
Jadi, dia mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah tentang 1 Ramadan 1447 H.
Dengan begitu sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat menambahkan pihaknya akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas.
Hal ini rermasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ucapnya.
Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” tuturnya.






