NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pelantikan sebanyak 258 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kemenag Jakarta Pusat (Jakpus) secara hybrid (online dan offline)
Dari jumlah itu sebanyak 15 orang adalah perempuan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan transformasi KUA merupakan bagian dari implementasi visi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Langkah ini memperkuat layanan keagamaan yang inklusif, dekat dengan masyarakat, dan memberi dampak nyata.
“KUA tidak lagi dipahami hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi menjadi rumah layanan keagamaan masyarakat. Pengalaman para penyuluh yang selama ini mendampingi umat menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan layanan keagamaan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak,” katanya.
Pelantikan Kepala KUA kali ini menjadi bagian dari implementasi transformasi kelembagaan KUA.
Langkah ini memberikan kesempatan kepada pejabat fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk memimpin KUA.
Salahsatu dari 15 Kepala KUA perempuan yang dilantik Kemenag adalah Uun Kurniasih. Dia berasal Indramayu telah menjadi penyuluh agama selama 26 tahun.
“Ketika penyuluh perempuan diberi kesempatan untuk menduduki jabatan Kepala KUA, saya mengikuti seluruh proses dan diberi kesempatan untuk lulus,” ujarnya.
Uun Kurniasih masih tercatat sebagai Penyuluh Agama Islam Madya di Kabupaten Indramayu saat <span;>mengikuti proses seleksi Kepala KUA.
Dia melakukan pembinaan keagamaan di berbagai kelompok masyarakat. Selain itu mendampingi majelis taklim, kelompok remaja, hingga komunitas wali murid yang rutin mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.
“Jadi penyuluh itu dekat dengan masyarakat. Dengan ibu-ibu majelis taklim itu seperti keluarga sendiri. Banyak yang datang bukan hanya untuk belajar agama, tetapi juga berbagi persoalan keluarga dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pengalaman mendampingi masyarakat sepanjang tahun, ujar Uun Kurniasih, menjadi modal penting dalam menjalankan tugas baru sebagai Kepala KUA.
Kedekatan dengan warga membuatnya memahami berbagai kebutuhan layanan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Tugas Kepala KUA memberikan pelayanan perkawinan, bimbingan keluarga, pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat, dan penguatan kerukunan umat beragama.
“Karena itu KUA harus mampu merangkul semuanya,” ucapnya.
Walaupun Uun Kurniasih telah dilantik sebagai Kepala KUA masih menunggu surat keputusan lanjutan penempatan tugas.
Dia siap menjalankan amanah di wilayah mana pun yang ditetapkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Amanah sebagai Kepala KUA bukan sekadar promosi jabatan, melainkan kesempatan untuk memperluas manfaat pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Bekal pengalaman sebagai penyuluh diharapkan dapat memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang semakin dekat, responsif, dan berdampak.”






