Ungkap 9 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Amankan 12 Tersangka

oleh -
oleh
img 20220415 wa0002

NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.

Plt Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan, bahwa, dalam ungkap kasus yang berhasil diungkap ini ada dua kasus menonjol, yakni pertama dengan barang bukti 1 Kg dengan tersangka Inisial EG dan CA yang ditangkap di Jalan Binjai atau tepatnya di Kantor Ruko Jurnalis Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada 5 April lalu.

“Kemudian dengan barang bukti 10 Kg dengan mengamankan tiga orang yakni Juliadi, Hafed Hasan dan M Fajar di Jalan Raya Palembang-Jambi Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Lanjutnya, kesemuanya dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka adalah seorang kurir. Sedangkan, terkait salah satu pelaku yang berprofesi sebagai wartawan masih kita koordinasikan lagi.

“Sedangkan, untuk barang bukti 10 Kg sabu tersebut, berasal dari daerah Duri Kota Pekanbaru Riau dan modusnya, mereka sembunyikan sabu tersebut di dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku Juliadi mengatakan, bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang tersebut ke Palembang.

“Modus kami, yaitu, memasukannya barang haram tersebut ke dalam kulkas baru dan dikirimkan ke Palembang dengan mengendarai truk. Untuk upahnya sendiri belum sempat diberikan, karena barang tidak sampai ke tempat tujuan,” terangnya. (Abiyasa)

No More Posts Available.

No more pages to load.