NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan Viral, diduga menggelapkan barang bukti sabu puluhan kilogram. Hal ini diungkapkan Ade Kurniawan selaku Ketua RW 18 , sebagai saksi yang ikut dalam penggerebegan tersebut. Namun dalam kesaksiannya Ade dianggap berbohong oleh salah satu penggugah di media sosial, Tiktok, sehingga pihaknya melaporkan penggugah tersebut ke kepolisian.
Ade menjelaskan, saat penggerebegan dirinya ikut menyaksikan dan menghitung jumlah barang bukti sabu yang dibungkus beberapa plastik sebanyak 30 bungkus. Dan diperkirakan setiap bungkusnya seberat 1kg.
Hal senada juga disampaikan Irsan selaku kuasa hukum Ade. Irsan menjelaskan, sebelum penggerebegan dan penangkapan bandar narkoba tersebut, Polres Tangsel berkoordinasi dengan Ade Kurniawan selaku ketua RW setempat untuk menyaksikan penyitaan barang bukti berupa sabu.
Tim Nasionalnews TV






