Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang Didesak Buka Suara Soal Dugaan Bagi-Bagi Proyek: LSM Pelopor Ultimatum Gelar Aksi

oleh -
img 20250904 wa0048

NASIONALNEWS.ID, Kabupaten Tangerang – Reputasi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang kini berada di ujung tanduk. Aroma busuk dugaan praktik kotor berupa bagi-bagi proyek dan jatah gelap kepada oknum LSM serta insan media, semakin tajam tercium publik. Sayangnya, alih-alih memberikan klarifikasi, pihak dinas justru memilih diam seribu bahasa. Sebuah sikap yang dinilai bukan hanya mencurigakan, tapi juga mencederai semangat transparansi pemerintahan.

Kemarahan publik kini diwakili oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia yang telah melayangkan Surat Permohonan Tanggapan Kedua bernomor: 0176/DPP-LSM-PI/SURAT TANGGAPAN/IX/2025. Surat itu bukan basa-basi, melainkan ultimatum keras yang berbuntut pada ancaman aksi massa besar-besaran.

Diamnya Dinas PERKIM bukan lagi soal kelalaian komunikasi, tapi bisa dibaca sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas publik,” tegas Syafrudin, SP, atau yang akrab disapa Lisen, Ketua Umum DPP LSM Pelopor Indonesia.

Baca: 👇

LSM Pelopor Indonesia Soroti Dinas Perkim Kabupaten Tangerang: Dugaan Aroma Busuk Jual Beli Proyek Mencuat, Surat Kedua Siap Ditempuh

Menurutnya, surat audiensi pertama yang mereka kirim pada 26 Agustus 2025 sepenuhnya diabaikan. Bahkan, jadwal pertemuan resmi pada Senin, 29 Agustus 2025, yang telah disepakati pukul 13:30 WIB, gagal total tanpa alasan logis. Kepala dinas yang semestinya hadir, justru menghilang tanpa kejelasan. Penjelasan klise dari staf “pimpinan sedang tidak di tempat” terdengar bagai tameng usang untuk menutupi kepanikan.

Ini bukan dugaan main-main. Kami memiliki data awal yang mengarah pada skema sistematis: proyek dibagi atas dasar relasi kotor antara oknum pejabat dinas, oknum LSM, dan beberapa insan pers,” ungkap Zuliar alias Heru, Sekjen LSM Pelopor.

Ia menegaskan, sikap tertutup dari Dinas PERKIM justru memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya sistematis menutup-nutupi borok internal.

Baca: 👇

Bau Busuk Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Kab. Tangerang Makin Menguat, 160 Paket Proyek Diduga Telah Diatur

img20250904141701

LSM Pelopor bahkan telah mengirimkan surat permohonan izin aksi kepada Polresta Tangerang melalui Satuan Intelkam pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyatakan, bila tidak ada tanggapan resmi hingga batas waktu yang diberikan, maka unjuk rasa akan digelar sebagai bentuk perlawanan sipil terhadap pembiaran dugaan kolusi dan praktik mafia anggaran di tubuh birokrasi.

Rencana Aksi Unjuk Rasa:
Hari/Tanggal: Rabu, 10 September 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB – Selesai
Lokasi: Halaman Kantor Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang

Tuntutan Aksi:
Mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri, dan Polres Kota Tangerang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, objektif, dan transparan atas dugaan praktik jual beli proyek di Dinas PERKIM.

Menuntut sanksi tegas terhadap oknum pejabat dinas yang terlibat, serta keterlibatan jaringan eksternal berupa oknum LSM gadungan dan oknum media yang diduga ikut bermain.

Baca: 👇

Dugaan Jual Beli Proyek Mengemuka, DPP LSM Pelopor: Perkim Bukan Pasar Amplop!

Mengultimatum pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum. Karena pembiaran hanya akan menjerumuskan institusi publik ke jurang krisis kepercayaan rakyat.

Jika Dinas PERKIM merasa tak bersalah, maka buktikan dengan sikap terbuka. Namun jika terus memilih bungkam, maka masyarakat berhak menyimpulkan sendiri: ada bangkai busuk yang sedang dikubur dalam-dalam,” tegas Lisen lantang.

img 20250904 wa0073

Sebagai langkah lanjutan, LSM Pelopor berencana mengirimkan laporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait indikasi pelanggaran etika administrasi dan hukum yang dilakukan oleh Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang.

Kami akan pastikan ini tidak berhenti di level daerah. Jika perlu, kami akan gelar aksi di depan kantor Kemendagri. Tidak ada ruang kompromi bagi perilaku koruptif yang berselimut birokrasi,” pungkas Lisen

Sinyal perlawanan terhadap praktik korupsi terselubung kini telah dinyalakan. LSM Pelopor Indonesia menyatakan tidak akan mundur satu inci pun dalam menuntut keterbukaan dan keadilan. Gelombang unjuk rasa ini digadang-gadang akan menjadi momentum pembuka tirai kebobrokan sistem pengadaan proyek di daerah.

Kini, bola panas berada di tangan Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang. Apakah mereka akan memilih keterbukaan dan akuntabilitas, atau terus bersembunyi di balik tembok birokrasi yang makin lapuk oleh aroma busuk dugaan kolusi?

Reporter: Daenk

No More Posts Available.

No more pages to load.