Disdukcapil Depok Gelar Pelayanan One Day Service

oleh -
oleh
Caption: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan kegiatan One Day Service pelayanan pembuatan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun yang diadakan di halaman kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (20/6/2019)

NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar pelayanan One Day Service, atau pelayanan satu hari pembuatan akta kelahiran dan tanpa dipungut biaya. Kali ini, Disdukcapil membuka layanan di kantor Kecamatan Cimanggis.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Depok, Cristie Hedy Maria Lengkey saat ditemui, Kamis (20/6/2019) mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan tersebut sebagai wujud program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dalam meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun.

“Kami berikan kemudahan dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.

Cristie menambahkan, pihaknya akan melayani semua permintaan pembuatan akta yang diajukan oleh masyarakat, tentunya dilengkapi dengan data dan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan.

Cristie juga menghimbau masyarakat yang memiliki anak usia 0 – 18 tahun, namun belum memiliki akta kelahiran agar segera membuat akta kelahirannya. Sebab, saat ini pembuatan akta kelahiran lebih mudah, lebih cepat, dan gratis.

“Pembuatan akta ini mudah, mari lengkapi data dan identitas anak dengan memiliki akta kelahiran,” pungkasnya. (Joko/Angga)

No More Posts Available.

No more pages to load.