NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yang diwakili Syahresmita, Kasubdit Fasilitasi Wilayah Industri,
Direktorat Jenderal, Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII), beserta rombongan meninjau langsung ke lokasi industri di kawasan Prepedan, Kamal dan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (20/6/2019)
Kasubdit Fasilitasi Wilayah Industri Ditjen KPAII, Syahresmita didampingi ketua panguyuban pengusaha Prepedan Kamal dan Tegal Alur, Ismanto dan beberapa pengusaha lainnya berkeliling meninjau langsung ke beberapa lokasi industri yang masuk dalam pengajuan zonasi industri yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres.
Syahresmita mengatakan, setelah dirinya meninjau langsung ke lokasi industri yang ada di wilayah Prepedan Kamal dan Tegal Alur. “Hasilnya akan kamu laporkan kepada atasan untuk dikordinasikan,” pungkasnya
Sementara itu Iswandi ketua panguyuban pengusaha Prepedan Kamal dan Tegal Alur menuturkan, kedatangan dari pihak Kementrian Perindustrian ke lokasi industri ini, dirinya menginginkan untuk melihat secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
“Di wilayah dua Kelurahan Kamal dan Tegal Alur ada lebih dari seribu pengusaha atau industri yang aktif sejak puluhan tahun lalu, bergerak membangkitkan sektor ekonomi masyarakat sekitar.” ucapnya
Iswandi juga menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah yang membuat sistem zonasi, semua pengusaha di sini terkena dampak yang sangat serius, ke sistem zonasi itu membuat para pengusaha tidak mendapatkan pelayanan perizinan usaha.
“Zonasi kami tidak bisa memperpanjang izin usaha dan izin industri, hal itu sangat berdampak kepada menejmen dan para pengusaha, bahkan bisa terancam bangkrut dan menutup usahanya.” ucap Ismanto
Masih dikatakanya, di dua wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur ini tidak kurang dari 10 ribu pekerja buruh yang bekerja menggantungkan hidup di perusahaan perusahaan yang ada di wilayah ini, kalau perusahaan itu pada tutup karena tidak bisa perpanjang izin usaha akan berdampak buruk pula bagi kesejateraan ekonomi masyarakat kita.
“Kami berharap kepada pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta, mempertimbangkan usaulan kami pengusaha kalideres, untuk meningkatkan zonasi dari yang ada saat ini menjadi Zonasi Industri,” pungkasnya. (bb)