Kualitas Rendah Pembangunan Proyek Sarpras dan RTH Stadion Mini Curug Tidak Sesuai Teknis

oleh -
img 20260916 wa0403

NASIONALNEWS.ID,TANGERANG – Kualitas rendah pembangunan Sarpras Stadion Mini dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Curug yang dilaksanakan CV Mika Kontruksi. Warga menilai ada indikasi korupsi mengurangi bahan bangunan, Rabu (16/9/2026).

Warga Curug, Ahmad mengatakan, bahwa ada kemungkinan disengaja mengurangi bahan bangunan atau matrial.

“Pemasangan besi tapak tidak sesuai teknis, mengapa demikian, karena dalam pengecorannya bakistingnya tidak menggunakan pasangan batu bata atau hebel, selain itu susunan pondasi batu turap penyangga pagar panel, kedalaman galiannya terlalu dangkal dan tidak menggunakan sepatu atau carucuk, sehingga tidak akan memberikan kekuatan serta ketahanan, pagar akan mudah roboh,” tuturnya.

Menurutnya, apabila pembangunan sudah selesai lolos dari pengawasan, itu menguntungkan pihak kontraktor apabila dibayarkan sesuai spesifikasi.

“Mengurangi bahan material membuat bangunan dengan kualitas rendah, apakah lolos dari pengawasan setelah selesai akan menguntungkan kontraktor saat proyek dibayar Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Ekot Mandor proyek saat dikonfirmasi mengenai mengapa teknis pemasangan besi tapak tidak menggunakan bakisting pasangan batu bata dia beralasan karena diameter galian terlalu lebar, sehingga menggunakan papan sebagai gantinya.

“Pelaksananya Aan, saya cuma pekerja, untuk besi tapak kenapa nggak pakai bakisting batu bata karena galiannya terlalu lebar,” jelas Ekot kepada Wartawan.

Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) mendesak Kepala Dinas maupun Kepala Bidang DTRB Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi dugaan kesalahan teknis tersebut.

“Selain mengevaluasi teknis, kami meminta pengawasan harus lebih selektif dan tegas, jangan sampai ada pembiaran, jangan main-main karena anggaran buat bangun itu dari pajak rakyat loh, jadi pengawasannya harus maksimal, kalian bekerja digaji rakyat jangan malas-malasan jangan sampaiy ada pembiaran,” tegas Gunawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kadis, Kabid, PPTK dan Pengawas DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.