NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Menangggapi pemberitaan mengenai alih fungsinya taman di jalan Utan Jati menjadi kios yang disewakan dan juga menjadi binaan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM). Kasudin UMKM angkat bicara.
Sebelumnya salah satu pedagang yang memiliki kios di lahan pertamanan tersebut, mengaku bahwa kios yang dimiliki adalah binaan UMKM seperti yang ditulis di media sosial. Hal tersebut ditampis Kasudis UMKM Nuraini Silviana saat ditemui awak media disela Bakti Sosial di Pegadungan pada Rabu (26/6/2019) siang.
Silvi menjelaskan, tidak benar ada binaan UMKM di jalan Utan Jati tersebut, mana buktinya kalau memang mereka binaan UMKM Kota Administrasi Jakarta Barat
” Bukan itu (kios) di lahan taman jalan Utan Jati Pegadungan bukan binaan Sudis UMKM Jakarta Barat,” ujarnya.
Lebih jauh Silvi menerangkan, kalau binaan Sudis UMKM harus jelas regulasinya, ada SK Gubernur dan semua pedagang mempunyai pin dan terdata secara resmi di administrasi Pemda dan BPK.
” Kalau memang mereka (pedagang) mengaku binaan Sudis UMKM coba saja minta SK Gubernurnya, ada apa nggak,” ucapnya.
Selvi menegaskan, jika kios dan pedagang yang resmi dalam binaan Sudis UMKM tidak ada pungutan biaya, semua gratis kecuali uang listrik yang dibayar masing-masing ke PLN atau uang kebersihan yang dikelola RT atau RW setempat.
” Kalau UMKM tidak sepeserpun menerima pungutan uang. Kalaupun ada semua harus bayar melalui bank DKI,” tegasnya.
Ditanya soal ada dugaan oknum yang menjual lapak kios di lahan taman Jalan Utan Jati sebesar 9 juta, menurut Selvi itu adalah oknum.
” Pokoknya kami tidak sepeserpun memungut biaya, jika memang ada pedagang dibawah binaan UMKM,” punkasnya. (BB)











