NASIONALNEWS.ID, Arafah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan <spansemua pengaturan tenda pembagian kloter dan pergerakan jemaah di bawah kendali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Pasalnya, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf.
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Arab Saudi pada Kamis (21/5/2026).
Saat pengecekan di lapangan, Kemenhaj menemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda.
Hal yang dimaksud seperti tenda hanya menampung 332 dari 350 jemaah. Kondisi ini berakibat kekurangan ruang istirahat di banyak titik.
Kemenhaj tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya saat keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” ucapnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan kementerian ini telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” tuturnya.
Seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” ucapnya.
Sanksi tegas, ucap Dahnil Anzar Simanjuntak, akan dikenakan kepada KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Kemenhaj ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti.
Jadi, semua temuan akan segera ditindaklanjuti kementerian tersebut.






