Lurah Jembatan Lima: Laporkan Pungli Pembuatan Sertifikat

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Lurah Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Joni Palar menegaskan pihaknya akan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum jika diketahui ada oknum petugas PTSL yang diketahui melakukan pungutan diluar ketentuan.

“Jika diketahui ada oknum petugas PTSL yang melakukan pungutan diluar ketentuan akan kami laporkan dan diproses secara hukum,” tegas Joni Palar saat dihubungi NasionalNews.id, Rabu (21/8/2019).

Oleh karena itu, Joni meminta kepada warga yang dirugikan terkait pungli itu melapor ke Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat.

”Kasih tau kepada saya, siapa oknum yang sudah memungut biaya dalam program PTSL untuk masyarakat tidak mampu yang seharusnya gratis. Dengan alasan apapun itu tidak bisa dibenarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, apalagi yang mendapatkan program PTSL adalah warga yang tidak mampu secara ekonomi.

”Kita ingin mengurangi beban masyarakat. Padahal sudah beberapa kali saya imbau agar jangan ada pungli,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Program PTSL yang dikerjakan oleh BPN Jakarta Barat untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membuat administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Apabila ada pungli maka Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat sangat perlu menindaklanjuti informasi tersebut.

Lebih lanjut, Joni memaparkan. masyarakat pada umumnya sangat beruntung dengan adanya program PTSL karena progresnya bagus dan cepat.

“Untuk saat ini dari data yang ada jumlah pemohon di wilayah kelurahan Jembatan Lima kurang lebih 1800 orang. Untuk sertifikat yang sudah diserahkan ke warga kurang lebih mencapai 15 persen,” jelasnya.

Sementara itu terkait kendala dalam proses Program PTSL saat ini dianggap belum ada kendala yang berarti.

“Semoga masyarakat dipermudah dan dibantu pengurusannya dan pemberkasannya,” tandasnya.

(Fery)

No More Posts Available.

No more pages to load.