NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, M Masykur berharap kepada instansi terkait agar segera melakukan percepatan penataan ulang sejumlah kios yang ada dilahan milik Pemda DKI, di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres-Jakarta Barat.
“Persoalannya, lapak lapak PKL dan kios yang ada dilokasi itu terjadi sudah lama. Kalau terus dibiarkan dan belum juga ditata, maka nantinya lahan milik Pemda, seperti saluran air dan jalur hijau bukan tidak mungkin bisa dikuasai oleh para pedagang,” ujar Maskur, Minggu (30/6).
Masykur mengatakan, banyaknya lapak PKL diatas saluran air dan sejumlah kios dilahan jalur hijau di Jalan Utan Jati, jika memang bukan binaan Pemkot Jakbar jangan seolah terlihat terjadi pembiaran.
“Pertanyaannya apakah itu loksem, kalau bukan loksem, ya Pemkot harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi jangan kelamaan harus ada target. Kenapa harus ada target..?, Karena kondisinya sudah cukup lama berdasarkan pengamatan Dewan Kota. Jadi intinya, kios ilegal maupun lapak lapak PKL diatas saluran itu ya harus segera ditata,” katanya.
Maskur menambahkan, terkait itu pihak Pemkot Jakarta Barat, minimal mereka melakukan penataan dan selanjutnya para PKL itu di bina atau dialokasikan.
“Kalau memang itu dijadikan loksem, maka langsung dibawah koordinasi Walikota agar menunjuk kordinator penataan dengan SK Walikota supaya ada yang bertanggung jawab. Jadi kalau ada kordinator, maka tugas Kordinator yang ditunjuk dari Pemkot diantaranya 1. Mereka melakukan pengecekan dan memastikan bahwa, kondisi yang sebenarnya dilapangan bagaimana.?.Ke 2. Mereka selanjutnya mengecek status perijinan pengelola kios yang ada saat ini. Jika kios itu ilegal,maka intansi terkait segera membuat laporan kepada Walikota dengan memberikan opsi usulan penataan. Karena tanah milik Pemda harus ditata pengelolaannya secara transfaran dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kasudis Kehutanan Jakarta Barat Firdaus Rasid mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dilokasi Utan Jati Kelurahan Pegadungan Kalideres, yang mana jalur hijau itu dijadikan taman.
“Kita akan lihat dulu kelokasi, kalau memang persoalan itu benar, bahwa jalur hijau dijadikan kios kios para pedagang untuk berjualan, maka kita akan kordinasi untuk melakukan penataan,” pungkasnya. (Bb)






