Polsek Balaraja Bersama OPD Tertibkan Penjualan Petasan, Kembang Api dan Miras Jelang Tahun Baru

oleh -
img 20251229 wa0347

NASIONALNEWS.ID | Kabupaten Tangerang — Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Polsek Balaraja bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Balaraja melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran petasan, kembang api, serta minuman beralkohol di wilayah Pasar Sentiong hingga Pasar Ceplak, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Balaraja dengan melibatkan personel Unit Reserse Kriminal, Intelkam, dan Propam. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Koramil Balaraja, Satpol PP Kecamatan Balaraja, serta Satpol PP Kecamatan Sukamulya. Sebanyak delapan personel gabungan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus pendekatan persuasif kepada para pedagang petasan dan kembang api.

img 20251229 183003

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, yang mewakili Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya risiko kecelakaan dan keresahan masyarakat akibat penggunaan petasan dan kembang api secara tidak terkendali.

“Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas penjualan petasan dan kembang api menjelang serta saat malam Tahun Baru. Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ipda M. Rafly.

Selain imbauan lisan, petugas juga memberikan surat teguran tertulis kepada sejumlah pedagang sebagai bentuk peringatan awal agar tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Teguran ini bersifat preventif. Kami berharap para pedagang dapat bersikap kooperatif dan memahami bahwa kebijakan ini diterapkan demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada penertiban petasan dan kembang api, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis tuak yang dijual di pinggir jalan sekitar Pasar Sentiong. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman tuak yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP. Proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur dengan disertai pembuatan surat tanda penerimaan barang kepada pemilik.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan ke sebuah kios di wilayah Desa Saga yang diduga menjual minuman beralkohol. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras bermerek “Kawa-Kawa” yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Terhadap pemilik kios, petugas juga diberikan surat tanda penerimaan barang sebagai bagian dari proses penertiban.

img 20251229 164239

Ipda M. Rafly menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan minuman keras, serta dampak negatif lain yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Koramil Balaraja, Didik Kartiwa, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Polsek Balaraja dan OPD Kecamatan. Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Satpol PP Kecamatan Balaraja, Muhdi, yang menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penegakan ketertiban umum di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kerja sama semua pihak, perayaan Tahun Baru di wilayah Kecamatan Balaraja diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan pengawasan dan penertiban ini, aparat berharap dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama. Sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Editor : Daenk

No More Posts Available.

No more pages to load.