NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRRP Sumatera memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (P
pemda) pemberi dan penerima hibah antardaerah.
Hal ini terkait penuntasan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana.
“Agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, sementara masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan segera,” kata Ketua Satgas PRRP Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Fase tanggap darurat telah berakhir dan kini penanganan memasuki tahap pemulihan permanen.
Jadi, seluruh instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dioptimalkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.
“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini (pekan depan),” ucapnya.
“Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, karena (daerah) yang membantu sudah siap.”
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh Pemda di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah ini untuk mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko.
“Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah terdampak yang kebutuhan pemulihannya masih tinggi, terutama di Aceh,” ucapnya.
Dari skema bantuan Sumut kepada Aceh, ujar Tito Karnavian, bantuan keuangan mencapai Rp260 miliar yang berasal dari Kota Medan.
Kemudian, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu.
“Sebagian besar bantuan tersebut telah masuk ke rekening Pemda penerima. Hanya satu bantuan yang masih tertunda, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues senilai Rp25 miliar karena kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima,” tuturnya.
Sementara itu bantuan keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sumbar kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar.
Namun hingga pertengahan Juni 2026, baru sebagian kecil yang telah terealisasi.
Satgas PRR mencatat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (perkada), harmonisasi regulasi, dan proses administrasi lainnya.
Meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026.
Salah satunya penggunaan hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.
“Saya sudah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan untuk membantu kepala daerah,” ujarnya.
“Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan.”
Tito Karnavian meneruskan jika sampai pekan depan masih terdapat daerah yang belum menindaklanjuti komitmen hibahnya, maka Satgas PRR akan mengambil langkah lebih tegas.
Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan dapat dibatalkan.
“Bagi daerah pemberi yang tidak menjalankan komitmen meski seluruh persyaratan telah terpenuhi akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tuturnya.
“Langkah untuk mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima serta mengevaluasi komitmen daerah tersebut dalam kebijakan fiskal berikutnya.”
Pemda diminta segera memanfaatkan tambahan TKD yang telah diterima untuk menangani kebutuhan mendesak di lapangan.
Hal ini seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya.
Dana tersebut tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pemulihan.
Satgas PRRP Sumatera juga terus mendorong percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga yang telah masuk dalam Renduk Pascabencana Sumatera.
“Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” ujarnya.






