Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 8 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Kodim 0418/Palembang, Koptu David Adinata dan Bhabinkamtibmas Aipda Andi, melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga Bapak Julius, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Jalan Bungaran 5, RT 10, RW 02, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Adapun yang dibahas dalam kegiatan Komsos ini, yaitu, tentang surat izin keramaian bagi warga yang akan menggelar acara, seperti resepsi pernikahan, ulang tahun maupun acara reunian.
Terkait pembahasan itu, Koptu David bersama Aipda Andi menghimbau kepada Bapak Julius yang akan menggelar acara pernikahan anaknya untuk selalu memperhatikan faktor keamanan dan tidak menghidupkan musik remix saat diadakan keramaian.
Menurut Koptu David dan Aipda Andi, larangan menghidupkan musik remix tersebut bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, mencegah potensi terjadinya keributan, dan untuk menjamin kenyamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam keterangannya, Koptu David dan Aipda Andi mengatakan, Komsos yang kita lakukan ini untuk mempererat silaturahmi, membangun sinergi, memperkuat keamanan (Kamtibmas) dan ketertiban.
“Dengan berdiskusi, kita dapat memperoleh informasi terkini dan memahami dinamika sosial, potensi konflik, atau ancaman keamanan yang mungkin terjadi di wilayah binaan,” katanya. (Herry/rl)










