NASIONALNEWS.ID, PULANG PISAU – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di Kalimantan Tengah. Dansesko TNI Marsdya TNI M. Khairil Lubis turun langsung meninjau kegiatan penyuluhan karhutla yang dilakukan Pasis Dikreg Sesko TNI Angkatan LVI di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di PT Menteng Kencana Mas (MKM) Sawit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, serta PT Wira Usahatama Lestari (WUL) di Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan itu, tim Pasis Dikreg Sesko TNI LVI memberikan pemahaman kepada jajaran perusahaan mengenai pentingnya mencegah karhutla sejak dini.
Tim penyuluh terdiri dari Kol Czi Mangatas Sibuea, Kol Lek Tommy Aryanto, Kol Pas Made Suarsono, Kol Arh Sutrisno, Kol Pnb Sunar Adi, dan Kol Laut (S) Hendri S.
Materi yang disampaikan mencakup regulasi pencegahan karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, serta pentingnya peran pemerintah desa dalam mendeteksi dan melaporkan secara cepat jika ditemukan titik api.

Marsdya TNI M. Khairil Lubis menegaskan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. TNI, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat harus bergerak bersama.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tetap lestari,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan pekerja menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya titik api. Penanganan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran meluas.
Melalui penyuluhan tersebut, seluruh direksi, staf, dan pegawai PT MKM maupun PT WUL diharapkan semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum pembakaran lahan.
TNI bersama pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan sinergi melalui edukasi, patroli terpadu, hingga sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Dengan langkah pencegahan yang dilakukan secara masif, ancaman karhutla diharapkan dapat ditekan sejak awal sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat. (Jat/Penrem 072Pmk)











