Melalui Mediasi, Tiga Pilar Silaberanti Jaga Kondusifitas Lingkungan dan Kerukunan Antar Warga

oleh -
oleh
img 20260703 wa0018

Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan Silaberanti, Koramil 418-04/Kertapati, Kopka Y. Eka Putra melaksanakan kegiatan mediasi bersama warga Bapak Muji, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Lurah Silaberanti, Jalan Silaberanti, RT 28, RW 07, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Selain Kopka Y. Eka, mediasi bersama warga ini, turut dihadiri Lurah Silaberanti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Silaberanti dan Ketua RT 32.

Mediasi ini, dilaksanakan terkait keluhan warga RT 32 terhadap warga Bapak Muji yang mana pagar rumah dan tanamannya telah memakan badan jalan, serta menganggu fasilitas umum.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Bapak Muji bersedia membongkar pagar dan tanaman di halaman rumahnya dengan dibantu warga RT 32.

Tujuan utama mediasi ini, adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan warga secara musyawarah agar tidak meluas atau berkepanjangan.

Kegiatan ini, juga merupakan bentuk penyelesaian masalah (problem solving) di tingkat kelurahan untuk menciptakan situasi lingkungan yang kondusif, aman, dan menjaga kerukunan antar warga. (Herry/rl)

No More Posts Available.

No more pages to load.