Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 5 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Sujiman dan Koptu Irhamzah, melaksanakan kegiatan membantu mediasi/problem solving permasalahan warga, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kantor Polsek Seberang Ulu I, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Mediasi permasalahan warga ini, turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kalurahan 5 Ulu, Ketua RT dan kedua belah pihak yang bermasalah, yakni Bapak Anton dan Bapak Mawi, yang merupakan warga RT 08 Kelurahan 5 Ulu.
Dalam keterangannya, Serka Sujiman mengatakan, kehadiran kita disini untuk ikut membantu mediasi/perdamaian secara kekeluargaan, antara Bapak Anton dan Bapak Mawi, yang mana masalahnya adalah masalah hutang piutang.
“Terkait hal tersebut, hari ini kedua belah pihak kita pertemukan untuk bermusyawarah dan setelah berdialog langsung, mereka sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan damai diatas materai sebagai komitmen bersama agar masalah tidak terulang,” kata Serka Sujiman.
Lanjut Serka Sujiman, perbantuan mediasi yang kita lakukan ini, bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai agar tidak berkembang,
serta untuk memelihara harmoni antar warga melalui musyawarah.
“Selain itu, juga untuk memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa agar saling memahami dan menemukan solusi bersama, menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput sebelum naik ke jalur hukum, serta untuk menunjukkan kehadiran kita sebagai mitra warga yang peduli,” pungkas Serka Sujiman. (Herry/rl)











