NASIONALNEWS.ID, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 117 mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta menuntaskan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 59 di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Selama 30 hari, mereka tidak hanya menjalankan program kampus, tetapi ikut membantu warga dan pemerintah kalurahan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Penarikan mahasiswa berlangsung di Kantor Kapanewon Semin, Jumat (18/9/2026). Mereka sebelumnya ditempatkan di 10 kalurahan, yakni Sumberejo, Bendung, Kemejing, Bulurejo, Pundungsari, Kalitekuk, Semin, Karangsari, Rejosari, dan Candirejo.
KKN mengusung semangat “Bergaul, Belajar, Bekerja, Berdesa”. Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, dan Pembangunan Sosial menyusun program berdasarkan kebutuhan, persoalan, serta potensi di masing-masing kalurahan.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah pendampingan penyusunan produk hukum atau legal drafting bagi pamong kalurahan se-Kapanewon Semin.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan dalam menyusun produk hukum secara sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua III STPMD “APMD” Yogyakarta, Tri Agus Susanto, mengatakan penarikan mahasiswa menjadi momen yang membahagiakan sekaligus mengharukan. Sebab, mahasiswa telah menyelesaikan tugasnya, tetapi harus berpisah dengan masyarakat yang selama sebulan telah menerima mereka seperti keluarga.
“Penarikan mahasiswa KKN ini membahagiakan sekaligus mengharukan. Membahagiakan karena tugas mahasiswa telah selesai, mengharukan karena harus berpisah dengan masyarakat yang sudah menganggap mereka seperti keluarga,” kata Tri Agus.
Menurutnya, kedekatan mahasiswa dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Selama KKN, mahasiswa belajar memahami kehidupan warga, membangun komunikasi, serta bekerja bersama pemerintah dan masyarakat kalurahan.
Panewu Semin Dasno mengapresiasi kerja sama STPMD “APMD” selama pelaksanaan KKN. Menurutnya, kehadiran mahasiswa memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan Kapanewon Semin.
“Terima kasih atas kerja sama dan pengabdian yang dilakukan oleh STPMD ‘APMD’ melalui KKN ini. Semoga kegiatan ini menjadi pembelajaran dan pengalaman menarik bagi mahasiswa dan, tentu saja, memberikan manfaat bagi masyarakat Semin,” ujar Dasno.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa KKN, Stanislaus, menyebut pengalaman selama 30 hari menjadi ruang belajar yang sangat berarti.
Ia mengatakan mahasiswa tidak hanya belajar teori dari kampus, tetapi juga belajar langsung dari masyarakat.
“KKN ini menjadi arena dan ruang belajar yang sangat penting bagi kami. Kegiatan ini mendidik kami untuk bergaul dengan masyarakat, belajar dari masyarakat, bekerja bersama masyarakat, dan berdesa,” ungkap Stanislaus.
Ia bahkan mengaku waktu 30 hari terasa masih kurang karena mahasiswa sudah terlanjur dekat dengan masyarakat.
Semangat “Bergaul, Belajar, Bekerja, Berdesa” menjadi dasar seluruh kegiatan. Mahasiswa didorong untuk beradaptasi, membangun kepekaan sosial, bekerja sama, berkomunikasi, serta terlibat bersama masyarakat sejak perencanaan hingga evaluasi program.
Program KKN tersebut mencakup empat ranah kewenangan desa, yakni pemerintahan, kemasyarakatan, pemberdayaan, dan pembangunan. Pendekatan ini menjadi bagian dari prinsip KKN Berdesa STPMD “APMD”, yaitu memuliakan desa dan membela rakyat.
Kegiatan penarikan turut dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STPMD “APMD” Drs. Oelin Marliyantoro, M.Si., jajaran Kapanewon Semin, kepala puskesmas, unsur Koramil dan Polsek Semin, serta 10 lurah se-Kapanewon Semin.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara kampus, pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam pelaksanaan KKN.
Meski mahasiswa telah ditarik, kerja sama STPMD “APMD” dengan Pemerintah Kapanewon Semin tidak berhenti. Kedua pihak berkomitmen melanjutkan hubungan melalui kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kerja sama lanjutan diarahkan pada penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan bagi pemerintah kalurahan.
Dengan begitu, KKN tidak berhenti setelah mahasiswa kembali ke kampus. Pengalaman dan program yang telah dibangun diharapkan menjadi pintu bagi kerja sama yang lebih panjang untuk memperkuat pemerintahan kalurahan dan pembangunan masyarakat Semin. (Jat)











