Oknum Pegawai SMAN 11 Kota Tangsel diduga Gunakan Formulir Jual Beli Kursi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Oknum pegawai SMAN 11 Kota Tangerang Selatan diduga mengeluarkan Formulir berbentuk surat pernyataan dalam proses Peserta Didik Baru (PPDB) dengan nilai jutaan rupiah persatu formulir. Formulir tersebut kedapatan ia sebarkan di salahsatu wilayah di Kota Tangerang Selatan.

Hal ini dikatakan Cecep Anang Hardian pengamat dan pembina Masyarakat Anti Dinasti dan Oligarki ( MADILOG ) Tangerang Selatan saat ngopi bareng di sebuah café diwilayah Melatimas, pada Kamis (10/8/2023)

Cecep mengatakan, Polemik PPDB tahun 2023 di Kota Tangerang Selatan sangat  carut marut dan mencederai dunia pendidikan. Kata Cecep di beberapa media online hampir rata rata menyoroti terkait aturan PPDB baik dari kecurangan serta makelarisasi yang justru di lakukan oleh oknum sekolah itu sendiri.

Ia juga menegaskan jangan sampai ada kavitalisme di dunia pendidikan. Menurutnya jika  dunia sudah dijadikan kavitalisasi, bagaimana dengan rakyat yang notabene tidak mampu. Ini akan menajdikan kecemburuan sosial.

Cecep berharap  Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum harus segera menindak oknum oknum tersebut  agar PPDB yang carut marut ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. (Tim Liputan NN)

Simak Videonya..jangan lupa like, Komen, Share dan Subscribe ya…

No More Posts Available.

No more pages to load.