NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) menetapkan akreditasi perpustakaan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dan Sekolah Menengah Pertama Islam Tepadu (SMPIT) Al Haraki Depok.
Diharapkan menjadi stimulus atau contoh bagi sekolah lainnya di Kota Depok, untuk bisa membantu peminat pembaca dan menerapkan standar yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
“Sekolah lainnya di Depok agar bisa mengimplementasikan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, SMPIT Al Haraki adalah sekolah pertama dan satu-satunya di Kota Depok yang memiliki predikat akreditasi A sesuai standar Perpusnas,” ujar Kepala Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi (PSPT) Perpusnas RI, Nurcahyo, kepada Nasionalnews.id, Senin (05/11/18).
Nurcahyo mengatakan, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan pembinaan dan pendampingan menerapkan perpustakaan disetiap sekolah. Sehingga diharapkan, semakin banyak perpustakaan terakreditasi yang bisa meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan, serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.
“Diharapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Depok bisa membuat program untuk seluruh sekolah di Kota Depok, agar bisa penuhi standar nasional perpustakaan, termasuk Perpustakaan Umum Daerah Kota Depok,” harapnya.
Akreditasi perpustakaan juga merupakan rangkaian proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan, yang menyatakan lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. (Joko)






