Sleman Cegah Anak Putus Sekolah dengan Sistem Peringatan Dini

oleh -
gandheng

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat upaya mencegah anak putus sekolah melalui aplikasi Gandheng ATS (Gerakan Andhum Handarbeni Penanganan Anak Tidak Sekolah) berbasis Early Warning System (EWS).

Aplikasi yang dikembangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman itu menjadi sistem peringatan dini untuk mendeteksi siswa yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan sekaligus mempercepat intervensi terhadap persoalan yang dihadapi anak.

Gandheng ATS diluncurkan Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi mengatakan, aplikasi tersebut merupakan respons atas kebutuhan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang lebih cepat, terukur, dan melibatkan berbagai sektor.

“Gandheng ATS merupakan respons kebijakan atas kebutuhan transformasi tata kelola yang kolaboratif dan adaptif. Kami mengusung filosofi Andhum Handarbeni, berbagi rasa, memiliki, dan bertanggung jawab bersama demi mewujudkan Sleman bebas ATS,” kata Mustadi.

Menurut Mustadi, penerapan Gandheng ATS berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2024.

Program ini mengandalkan tiga strategi utama, yakni penguatan regulasi melalui SOP pelayanan terpadu, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan sistem monitoring digital berbasis EWS.

Sistem Gandheng ATS bekerja dengan memantau data kehadiran dan risiko siswa di sekolah. Ketika seorang siswa terindikasi sering absen atau berpotensi putus sekolah, sistem akan memberikan peringatan secara otomatis.

“Jika seorang murid terindikasi sering absen atau berpotensi putus sekolah, EWS secara otomatis mengirimkan notifikasi alert kepada pihak sekolah dan dinas,” jelas Mustadi.

Peringatan tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri penyebab anak tidak sekolah. Petugas kemudian memetakan persoalan secara lebih spesifik, mulai dari faktor ekonomi, kondisi keluarga, hingga masalah kesehatan.

Hasil pemetaan dan verifikasi selanjutnya menjadi dasar pemberian intervensi. Anak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat dirujuk kepada instansi terkait melalui mekanisme intervensi terpadu.

Proses tersebut kemudian dipantau dan dievaluasi secara real-time sehingga perkembangan penanganan dapat diketahui secara lebih cepat.

Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan dukungan terhadap inovasi digital tersebut. Ia berharap Gandheng ATS tidak sekadar menjadi aplikasi, tetapi mampu digunakan untuk menemukan akar persoalan dan memastikan anak memperoleh hak pendidikannya.

“Saya berharap aplikasi ini benar-benar bisa mendeteksi akar masalahnya, apakah karena ekonomi, keluarga, atau kesehatan,” ujar Harda.

Ia juga mengingatkan agar penanganan anak tidak sekolah tidak hanya berorientasi pada pengembalian siswa ke bangku sekolah formal.

Menurut Harda, kualitas pendidikan nonformal juga harus mendapatkan perhatian. Ia meminta mutu pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dipastikan tetap baik sehingga anak yang menempuh jalur tersebut memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

“Kita juga harus memastikan mutu pendidikan di sekolah nonformal atau PKBM sama baiknya dengan sekolah reguler,” tegasnya.

Dengan Gandheng ATS, Pemkab Sleman berharap potensi anak putus sekolah dapat diketahui lebih awal sehingga intervensi tidak terlambat dan penanganan dapat dilakukan sesuai akar persoalannya. (Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.