NASIONALNEWS.ID CILACAP-Rumor ketidakpuasan sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap terhadap penetapan Anggit Adi Juwita sebagai Ketua DPC periode 2025–2030 mencuat ke ruang publik. Sejumlah kader disebut mendorong agar DPP menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin DPC, menyusul penolakan terhadap hasil penetapan kepengurusan.
Isu tersebut menandai dinamika internal yang kini mengemuka di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu, terutama setelah beredar informasi bahwa sebagian kader telah menyampaikan laporan dan keberatan secara resmi kepada struktur partai di tingkat atas.
Menanggapi rumor tersebut, Anggit Adi Juwita yang akrab disapa AAJ menyatakan bahwa perbedaan pandangan di internal partai merupakan hal wajar dalam organisasi politik. Ia menyebut aspirasi yang muncul harus dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi internal.
“Saya memandang ini sebagai bentuk kecintaan kader terhadap partai. Kami sebagai pengurus baru tentu menghormati dan menghargai setiap aspirasi yang disampaikan,” ujar AAJ, Kamis (26/4/2026).
AAJ membenarkan adanya laporan sejumlah kader kepada DPP maupun DPD PDI Perjuangan terkait proses penetapan dirinya sebagai Ketua DPC. Namun ia menilai, keberatan itu muncul karena tidak semua kader memahami secara utuh tahapan penjaringan hingga penetapan yang dilakukan sesuai aturan internal partai.
Ia menegaskan, proses penetapan Ketua DPC telah mengacu pada Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025. Menurutnya, namanya mulai diusulkan dalam tahap penjaringan awal oleh tiga PAC, yakni PAC Gandrungmangu, PAC Cimanggu, dan PAC Kesugihan pada 4 September 2025.
Usulan tersebut, kata dia, kemudian diproses berjenjang hingga ke tingkat DPD dan DPP. AAJ mengaku sempat diundang oleh DPP untuk mengikuti psikotes secara daring menggunakan akun peserta yang telah disiapkan.
“Dari usulan PAC tersebut, proses berlanjut ke tingkat DPD dan DPP. Saya kemudian diundang oleh DPP untuk mengikuti psikotes secara online dengan akun peserta yang telah disiapkan,” jelasnya.
Seluruh rangkaian itu kemudian bermuara pada terbitnya Surat Keputusan DPP Nomor 13.23/KPTS-KP/DPP/XII/2025 tertanggal 26 Desember 2025. SK tersebut menetapkan AAJ sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap menggantikan ketua sebelumnya, Taufik Nur Hidayat.
Di tengah menguatnya isu internal, AAJ mengajak seluruh kader untuk tidak larut dalam tarik-menarik kepentingan, melainkan kembali menguatkan soliditas partai dan fokus pada agenda kerakyatan. Ia menilai tantangan politik ke depan menuntut kerja kolektif dan kedewasaan berorganisasi.
“Kami ingin seluruh kader kembali turun ke bawah, membersamai rakyat, membantu yang membutuhkan, dan memenangkan hati rakyat. Itu kunci kemenangan ke depan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar partai tetap berpihak pada rakyat kecil dan hadir sebagai kekuatan politik yang membumi.
Sebelumnya, sejumlah kader PDIP Cilacap dilaporkan telah dimintai klarifikasi oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah pada 22 April 2026 di Semarang. Klarifikasi juga dilakukan terhadap Anggit Adi Juwita bersama Arif Junaidi selaku sekretaris serta Yoga Dwi Sambodo sebagai bendahara.
Hingga kini, roda organisasi DPC PDI Perjuangan Cilacap tetap berjalan, sementara berbagai aspirasi internal disebut masih terus diproses dalam koridor mekanisme partai. Namun, dinamika tersebut menjadi sinyal bahwa konsolidasi kepengurusan baru masih menghadapi ujian serius dalam membangun legitimasi dan soliditas di tingkat akar rumput.
(Widhiantoro)






