NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan dan penyusunan jadwal kampanye terbuka, di Warung Makan Sari Kuring, Kabupaten Nabire, Jumat (22/3/2019).
Turut hadir dalam rapat tersebut, KPU dan Bawaslu Nabire, para pengurus parpol peserta Pemilu 2019, dan media cetak, Online, TV dan RRI.
Komisioner KPU Nabire, Nelius Agapa menjelaskan, jadwal kampanye terbuka dilaksanakan secara serentak dan dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.
“Sementara, pelaksanaannya mulai dari pukul 09.00-18.00 WITA. Khusus untuk hari Minggu, kampanye di mulai pukul 11.00 WITA sampai dengan selesai,” terang Nelius.
Sementara, untuk jadwal kampanye terbuka khusus bagi para caleg DPR pusat, DPRD Kabupaten dan Provinsi, kata dia, hanya diberikan jatah kampanye satu hari.
“Setiap partai politik hanya diberikan jatah kampanye satu hari, itu khusus untuk DPR pusat, DPRD Kabupaten dan Provinsi,” jelasnya.
Nelius menambahkan, lokasi kampanye dipusatkan di tiga titik yang telah di sepakati, yakni Dapil satu dan dua di Taman Gizi Distrik Nabire Kota, Dapil tiga di lapangan Meide Legari Distrik Makimi, dan Dapil empat di lapangan Wiraska Distrik Wanggar.
“Selama kampanye para peserta melaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah disepakati, kemudian selama proses dilaksanakan kampanye terbuka ini juga dilaksanakan sesuai dengan norma aturan yang ada,” tegasnya.
Ia melanjutkan, setiap partai sebelum berkampanye harus terlebih dahulu bersurut ke Polres dan tembusannya kepada KPU, juga Bawaslu.
“Partai politik dan Caleg juga memperhatikan asas-asas pemilu, dimana tidak ada unsur sara dan hoax yang disebarkan pada saat kampanye terbuka,” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau, masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan kampanye harus berusia 17 tahun. Agar sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita hanya melibatkan 17 tahun keatas pada saat kampanye, jadi jangan ada mobilisasi khusus untuk anak-anak di bawah umur,” tandasnya.
Adapun jadwal kampanye terbuka yang disepakati pada rakor tersebut, sebagai berikut:
Partai PDIP 26 Maret 2019, PBB 27 Maret 2019, Demokrat 28 Maret 2019, PKS 29 Maret 2019, PKB 30 Maret 2019, Nasdem 31 Maret 2019, Berkarya 1 April 2019, PAN 2 April 2019, PKPI 4 April 2019, Golkar 5 April 2019, Garuda 6 April 2019, PSI 8 April 2019, Hanura 9 April 2019, Gerindra 10 April 2019, Perindo 12 April 2019 dan Partai PPP 13 April 2019. (yeri tarima/04)






