NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang kerap menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perbaikan lingkungan.
Dana CSR ini dialokasikan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi desa-desa, termasuk pembangunan infrastruktur, bantuan modal usaha, beasiswa, dan program kesehatan.
Akan tetapi program tersebut menjadi polemik di Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurut salah satu warga setempat, di desanya telah mendapatkan bantuan proyek Hotmik program bantuan CSR. Dan ada nama orang luar desa yang terlibat dalam Kelompok Kerja Masyarakat (POKMAS).
“Ada nama orang lain desa yang terlibat dalam POKMAS di desa kami,” tutur warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara Pihak Pemerintahan Desa Datinawong melalui salah satu perangkat desa sekaligus ketua POKMAS yang bernama Kasmad saat dikonfirmasi di kantor balai desa pada hari Jumat (18/7) dia membenarkan di desanya telah mendapatkan manfaat bangunan melalui BUMN program bantuan CSR senilai 100 juta anggaran tahun 2025 berupa konstruksi Hotmix jalan desa saja.
“Benar desa kami telah mendapatkan bantuan dari BUMN program CSR berupa konstruksi aspal atau Hotmix jalan desa, senilai 100 juta pada tahun ini, dan itu semua dikerjakan oleh pihak sana yang memberi, kami hanya menerima manfaatnya saja. Untuk ketua POKMAS kebetulan saya sendiri,” tuturnya.
Disinggung soal adanya keterlibatan anggota Kelompok Masyarakat POKMAS dari warga desa lain. Kasmad belum menjawab. Bersambung, !!
Sholic