NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Reskrim Polres Lamongan dan dibantu warga, berhasil menangkap tersangka jambret asal Bojonegoro. Tersangka yang kerap beraksi di wilayah Bluluk tertangkap di wilayah hukum Polsek Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur Pada Kamis, 16 Maret 2023, sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lamongan
AKP Christian Kosasih menyampaikan ke media nasionalnews.id kronologi penangkapan tersangka jambret yang berhasil ditangkap tim Reskrim dan dibantu sama warga.
“Korban NH, 29 tahun, asal Lamongan saat mengendarai sepeda motor dari arah Sukorame menuju ke Bluluk, sesampainya di TKP korban disalip dari sebelah kiri oleh pelaku jambret berinisial BU 41 tahun asal Bojonegoro. lalu BU menghadang sepeda motor korban, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan dan penjambretan,” tuturnya.
Masih kata AKP Christian Kosasih, tersangka melakukan dengan cara menghentikan, mendorong sepeda motornya hingga korban hampir terjatuh, kemudian tersangka mengambil barang tersebut di jok depan sepeda motor milik korban. Kemudian korban berteriak minta tolong kepada warga di TKP, lalu dikejar dan tersangka berhasil diamankan oleh warga di wilayah Kecamatan, Ngimbang tepatnya di Desa Ngasemlemahbang, dan di amankan Petugas Polsek Bluluk dengan di Bantu oleh Petugas Polsek Ngimbang.
“Untuk saat ini, barang bukti yang diamankan, sebuah dompet warna kuning emas yang berisi uang tunai sebesar Rp 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) milik korban,” tutupnya.
(Sholichan/Nifta)