Diduga Kades Kebalanpelang Langgar Undang undang No 14 Tahun 2008 UU KIP

oleh -
oplus 0
Foto: Jalan Kontruksi Hotmix jalan menuju Desa Kebalanpelang

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Masyarakat pertanyakan asal usul Proyek pembangunan Hotmix Jalan Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Atas pembangunan jalan tersebut kepala desa setempat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dikarenakan di proyek tersebut tidak terpasang papan informasi.

Menurut masyarakat setempat, tidak mengetahui ada tumpukan matrial Hotmix di jalan masuk desanya, dan sempat ada pemotor yang jatuh di malam hari sebelum proyek dilaksanakan.

“Saya kurang jelas dari mana asal usul Proyek Pembangunan Hotmix jalan itu, dikarenakan tak ada Papan Proyek dan keterbukaan di APBDes, saya hanya mendengar kalau ada warga bermotor terjatuh dan barang barang yang ia bawa tercecer di jalan pada malam itu,” cetus warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (1/8).

Diwaktu yang sama pada saat wartawan datang di balai desa Kebalanpelang dalam keperluan konfirmasi ke pihak Pemdes, bertemu tiga perangkat, dari salah satu perangkat di balai desa membenarkan kejadian tersebut, dan Kades tidak ada di kantor.

“Ya ada Proyek tapi dak tahu dari mana proyek Hotmik tersebut dan adanya warga yang terjatuh pada malam itu saya kurang jelas faktor jatuhnya, untuk Pak Kades hari ni tidak di kantor, dia ada diluar, ” tutur salah satu perangkat.

Disisi lain H. Mustofa selaku kepala Desa Kebalanpelang pada saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp dia hanya membuka dan tak mau menjawab.

Sholic

No More Posts Available.

No more pages to load.