NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melalui komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang. Pemanggilan itu didasari atas pengerjaan gedung parkir Gedung Olahraga (GOR) Dimyati yang diduga asal-asalan, yang menelan biaya hampir 2 milyar.
“Kami akan memanggil Dinas Perkim yang membangun gedung ini serta Dispora selaku pengusul bangunan gedung,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat melakukan sidak, Rabu (13/3/19).
Baca : Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Asal Jadi
Turidi menambahkan, pertemuan dengan kedua Dinas terkait bertujuan untuk mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kata dia, dengan melihat RAB dapat mengetahui banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam perkerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak bisa beramsumsi anggaran 1,9 Milyar itu untuk apa aja sebelum saya melihat RAB-nya,” imbuhnya.
Menurut Turidi, bangunan gedung parkir GOR Dimyati yang saat ini telah rampung dikerjakan akan berdampak buruk bagi pemilik roda dua yang parkir di lokasi tersebut. Pasalnya kata dia, pada bangunan tersebut terlihat lampu penerangan namun tidak dialiri oleh listrik, selain itu pada lantai tiga juga tidak diberi penutup atap (kanopi).
“Karena kondisi yang gelap apabila dipaksakan parkir disini sangat rawan adanya pencurian sepeda motor. Sementara, ketidak tersedianya atap pada lantai tiga lantai akan licin ketika diguyur hujan,” tuturnya.
Selain itu lanjut Turidi, pada lantai dasar bangunan tersebut menggunakan paving blok bekas. Bahkan, kondisi itu diperparah dengan tidak adanya saluran air.
“Pada lantai dasar ini tidak ada drainase atau saluran air yang digunakan untuk pembuangan air dari lantai tiga dan dua. Hal ini dapat mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (Ang)