Eliezer Divonis Ringan, IPW: Ini Kemenangan Suara Rakyat

oleh -
screenshot 2023 02 15 18 34 42 10
Foto Eliezer saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Putusan majelis hakim pada Terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan yang memutus jauh dibawah tuntutan jaksa 12 tahun adalah sikap mengambil posisi menegakkan keadilan substantif yang memihak pada suara rakyat daripada keadilan prosedural. Ini adalah kemenangan suara rakyat. Hal tersebut disampaikan ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso saat memberikan siaran persnya, Rabu (15/2/2023).

Sugeng juga menjelaskan, majelis hakim mengambil posisi berpihak pada Eliezer atau berpihak pada suara rakyat sesuatu langkah yang tidak lazim, bukan tanpa alasan.

Menurutnya, majelis hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso diduga sedang menjalankan tugas dari pimpinan tertingginya yaitu Mahkamah Agung untuk menggunakan moment peradilan matinya Brigadir Joshua sebagai moment meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan setelah ambruk dengan kasus suap 2 Hakim Agung Dimyati dan Gazalba serta beberapa pegawai Mahkamah Agung dalam kasus suap.

“Dalam konteks ini maka putusan mati pada Ferdi Sambo kentara sebagai upaya yang sama secara politis meningkatkan citra peradilan dengan vonis hukuman mati, sesuai suara publik padahal dalam kasus Sambo tidak layak Sambo dihukum mati, tapi demi memuaskan suara publik Sambo harus divonis mati,” kata Sugeng.

Sugeng juga melanjutkan, Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dalam tugas dalam institusi Polri ( karena putusan dibawah 2 (tahun).

“Untuk itu, IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas. Karen itu akan dapat menaikkan citra polri didepan publik,” tutupnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.