NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Maraknya mafia tanah yang menguasai 59 % lahan di Indonesia membuat Komite Indonesia Bebas Mafia Tanah (KIBMA) prihatin. Bahkan Ketua KIBMA Erros Djarot menyebut Indonesia Darurat Mafia Tanah serta mengusulkan ke presiden untuk mengevaluasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dianggap lembaga sumber masalah.
“Saat ini, negeri ini sedang tidak baik-baik saja dalam persoalan tanah. Satu persen elit sudah menguasai 59 % lahan di negeri ini. sedangkan 99 % penduduk hanya menguasai 41 % saja,” kata Erros Djarot saat menggelar konferensi pers di Hotel Sunbreeze di Perkantoran Permata Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Djarot juga menjelaskan, bahwa KIBMA sudah bertemu dengan Menkopolhukam Prof Mahfud MD tentang sepak terjangnya para mafia tanah pada 19 Januari 2023.
“Kami sudah bertemu dengan pak Menkopolhukam beberapa waktu lalu, untuk menindaklanjuti. Untuk itu kami menggelar Rapat Perencanaan Strategis (Restra) yang membahas tentang Indonesia Darurat Mafia Tanah,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Djarot, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan problem mafia pertanahan, dan bertekad memeranginya. Namun hingga saat ini perampasan tanah oleh para mafia memakan banyak korban dan masih terus berlangsung.
“Tidak sedikit rakyat pemilik tanah yang berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya, justru mengalami kriminalisasi, dipidanakan dan masuk penjara. Kami menduga kriminalisasi rakyat akibat adanya kerjasama para mafia tanah dan oknum pejabat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, realita menunjukkan praktek mafia tanah masih berlangsung, meskipun Presiden sudah memerintahkan untuk memberantas mafia tanah. Namun perintah presiden kandas di tengah jalan.
“Melihat situasi ini, KIBMA terpanggil untuk mendukung tekad presiden memberantas mafia tanah,” jelasnya.
KIBMA juga akan menyampaikan beberapa usulan ke presiden.
1. Meminta presiden agar membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) pemberantasan mafia tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan ADU DATA, sebagai metode pokok untuk menyelesaikan sengketa antar para pihak yang bersengketa. UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah. KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja yang dimaksud.
2. KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat.
3.KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik sengketa dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan Agraria beberapa dekade terakhir. KIBMA juga akan melakukan kampanye menghentikan praktek -praktek kriminalisasi dalam kaitan permasalahan tanah.
(Budi Beler)











