,

KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar di Balapulang Tegal

oleh -
oleh
img 20260519 wa0011

NASIONALNEWS.ID TEGAL-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang liar di KM 28+1/2 petak jalan antara Stasiun Slawi–Stasiun Prupuk, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/5). Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

 

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan intensitas perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 cukup tinggi sehingga membutuhkan pengamanan maksimal pada setiap titik perlintasan.

 

“Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata headway 12-14 menit sekali. Kondisi ini membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas, sehingga keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujar As’ad.

 

KAI Daop 5 mencatat, hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka. Sementara pada periode 2024–2025, tercatat sembilan kejadian yang menimbulkan enam korban meninggal dunia dan delapan korban luka.

 

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, KAI Daop 5 Purwokerto juga berencana menutup lima titik perlintasan liar lain yang telah masuk dalam program penertiban. Langkah ini sekaligus untuk mengarahkan masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang sudah dilengkapi fasilitas pengamanan.

 

Selain penutupan, KAI turut mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan tata tertib lalu lintas saat melintasi perlintasan resmi. Pengendara diminta berhenti sejenak dan memastikan jalur aman sebelum melintas.

 

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali membuka atau membuat perlintasan liar yang telah ditutup karena berpotensi memicu kecelakaan fatal.

 

“Kami terus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak membuat kembali perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas As’ad.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.