Korban Tewas Akibat Pengeroyokan yang Diisukan Lakalantas, ini Jawaban Polsek Serpong

oleh -
img 20231222 wa0303

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Sangkalan pihak keluarga terduga korban pengeroyokan di Jelupang Serpong Kota Tangerang Selatan yang menjadi tersangka curanmor bahwa korban di informasikan meninggal karena lakalantas mendapat tanggapan dari Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan, saat itu petugas dari Polsek Serpong menghubungi keluarga korban bahwa korban dalam keadaan sekarat hingga meninggal di Rumah sakit Medika Serpong. Menurut keterangan Polsek Serpong saat petugas dari Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian di Jelupang, Korban sudah dalam keadaan sekarat, Jumat (22/12/2023).

Reskrim Polsek Serpong, Mahmudin, menjelaskan, bahwa saat tim dari jajaran Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian di Jelupang ,(DD) korban pengeroyokan yang diisukan sebagai korban lakalantas sudah dalam kondisi sekarat.

“Kita datang ke lokasi sudah dalam keadaan sekarat, makanya langsung kita bawa kerumah sakit dan menghubungi keluarga korban,” katanya saat di temui di Mapolsek Serpong, Kamis (21/11/2023).

Masih kata Mahmudin, saat tim dari Polsek Serpong datang ke lokasi kejadian ada masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka adalah tersangka pencuri motor di wilayah Pondok Aren yang kabur dan tertangkap masa di Jelupang.

“Ada masyarakat yang bilang korban adalah pelaku pencurian di Pondok Aren, BB nyapun ada di kami,” jelasnya.

Saat ini kasus dugaan Curanmor tersebut ditangani Polsek Pondok Aren, karena kejadian Pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

“Itukan kejadiannya di pondok aren, sekarang kasusnya ditangani Polsek Pondok Aren, barang bukti sudah di serahkan ke Pondok Aren,” terangnya.

Sebelumnya, beredar informasi tersangka Curanmor tewas dalam laka lantas yang dinyatakan Kapolsek Pondok Aren, dilansir dari media Oke Zone, namun informasi itu dibantah pihak keluarga korban yaitu Kaka Korban Fauji, lantaran sebelum kejadian Korban sempat melakukan Vidio call dengan Kaka Korban untuk meminta bantuan penggantian kerusakan mobil carry warna hitam yang ditabrak korban di daerah Jelupang Serpong, dan saat itu korban dalam keadaan baik -baik saja, namun saat telah disepakati pemberian kompensasi kerusakan mobil yang ditabrak korban sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu) komunikasi dengan Korban terputus setelah terdengar suara seperti pemukulan, keadaan korban baru bisa diketahui lagi oleh pihak keluarga setelah adanya informasi dari Tim Polsek Serpong.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.