NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto memperkuat langkah pembinaan Warga Binaan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Senin (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Purwokerto ini menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Banyumas bersama Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk tindak lanjut teknis agar program pembinaan dapat berjalan lebih terukur dan berkesinambungan.
Acara ini turut dihadiri jajaran OPD Kabupaten Banyumas serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Banyumas, menandai bahwa pembinaan Warga Binaan tidak lagi dipandang sebagai urusan internal lapas semata, melainkan agenda bersama yang membutuhkan dukungan lintas lembaga.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen memperkuat kualitas pembinaan Warga Binaan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Banyumas yang dinilai menjadi penguat bagi lapas dalam mengembangkan program pembinaan yang menyentuh dua aspek utama, yakni kepribadian dan kemandirian.
“Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pembinaan yang optimal, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian Warga Binaan,” ujar Aliandra dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Banyumas mengapresiasi sejumlah inovasi yang telah dijalankan Lapas Kelas IIA Purwokerto, khususnya terkait pengelolaan sampah terpadu. Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan keseriusan lapas dalam membangun lingkungan yang produktif sekaligus ramah lingkungan.
“Kami melihat komitmen yang luar biasa dari Lapas Purwokerto dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan produktif. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ungkap Bupati.
Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi agenda formal penandatanganan kerja sama, tetapi juga menampilkan wajah pembinaan lapas yang lebih humanis. Acara dimeriahkan oleh penampilan Band Putra Laras Wulung, dilanjutkan pemutaran video kegiatan asimilasi kerja Warga Binaan di Desa Pamijen, yang menggambarkan proses reintegrasi sosial sebagai salah satu bagian penting dalam sistem pemasyarakatan modern.
Selain itu, pihak lapas menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan serta memberikan premi kepada Warga Binaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kedisiplinan selama menjalani pembinaan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa hasil karya Warga Binaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Simbol tersebut menjadi penegasan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada penciptaan manusia yang lebih siap kembali ke masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Pemkab Banyumas menegaskan komitmen bahwa pembinaan Warga Binaan merupakan investasi sosial jangka panjang, yang dampaknya tidak hanya dirasakan di balik tembok lapas, tetapi juga bagi ketahanan sosial masyarakat secara luas.
(Widhiantoro)






