NASIONALNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Niat renovasi rumah, warga Perumahan Royal RT 01 RW 15 Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten ditipu pemborong. Warga tersebut mengalami kerugian jutaan.
Mista, pemilik rumah kepada wartawan nasionalnews.id mengatakan, dirinya ditipu dua oknum pemborong yang berinisial Edi dan Boby. Mereka telah membawa kabur uang renovasi rumah dan meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.
“Mereka meminta uang untuk belanja bahan baku bangunan dan pembayaran namun setelah diberikan oleh kami, mereka berangkat dan tidak kembali ke rumah kami lagi untuk melanjutkan renovasi rumah kami” ujar, Mista di kenal sebagai (Racuk), Rabu (16/10/2024).
Mista juga menjelaskan, mereka E dan B meninggalkan salah satu kulinya.
“JITO salah satu kulinya ditinggalkan di rumah kami, dan dia bicara tidak tau apa-apa dalam persoalan ini, masalah bahwa Edi dan Bobi kabur untuk meninggalkannya ia tidak tau,” ujar Mista seraya menirukan Armi istrinya yang menanyakan kepada kuli yang ditinggal begitu saja.
Sementara wartawan nasionalnews.id mewawancara memastikan sekali lagi soal penanggung jawaban oknum ini, Mista menjawab bahwa dia sudah chat tiap hari namun tidak dibalas chatnya, bahkan diblokir dan mengganti nomor mereka.
“Kami bingung harus bagaimana lagi mendapatkan kabarnya,” keluh Mista.
Pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib apabila yang bersangkutan tidak bertanggung jawab.
“Kalau yang bersangkutan tidak ada etikad baik, kami akan melaporkan ke polisi, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kontraktor atau pekerja,” pesan Mista.
penulis: Wahyu Maulana






