NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Tersangka penodongan di Jalan Kamal Kalideres, Jakarta Barat dihadiai timah panas oleh petugas. Tindakan terukur dilakukan, karena saat mau ditangkap tersangka melawan anggota dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet menegaskan, tersangka RH ketika berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau.
“Tersangka RH kita berikan tindakan tegas dan terukur, ketika hendak ditangkap berusaha melawan petugas dengan menggunakan pisau,” jelas Kapolsek saat menggelar Prescon di Mapolsek Kalideres, Senin (12/10/2020).
Kapolsek juga mengatakan, kejadian bermula saat dua pelajar melaporkan atas dirinya yang menjadi korban perampasan di dalam mobil cary di Jalan Kamal Raya Kalideres, Jakarta Barat.
Berbekal atas laporan tersebut pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi dan Iptu Nasib Sitorus kemudian melakuan penyelidikan di sekitar TKP guna mendapatkan alat bukti ataupun keterangan saksi.
“Satu orang tersangka berhasil diamankan berinisial HR, kami tangkap di kediamannya di Jalan Toram Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang berinisial RH di sebuah warnet di kawasan Kalideres Jakarta Barat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, dari keterangan para tersangka, ponsel hasil rampasan dijual kepada AN di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan itulah kemudian anggota menangkap AN.
“Kita tangkap AN diduga sebagai penadah. Dari tangan AN ditemukan 1 unit ponsel,” jelas Slamet.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kardus HP, sebilah pisau dan 1 unit mobil. (Budi Beler)











