NASIONALNEWS.ID KABUPATEN TANGERANG – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat koordinasi (rakor) di Jl. Raya Rancabango, Jembatan 2 Pangarengan, Kecamatan Rajeg. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memerangi praktik prostitusi yang semakin meresahkan masyarakat setempat.
Dusman Samsudin, pengurus DKR Kabupaten Tangerang, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan prostitusi.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Rajeg dijadikan sarang maksiat. Simpatisan dan kader sepakat untuk memerangi prostitusi di tanah kelahiran ulama besar,” ungkap Dusman.
Temuan Lokasi Transaksi
Dalam beberapa kunjungan, DKR menemukan indikasi bahwa beberapa lokasi di Rajeg menjadi pusat transaksi prostitusi. Menyikapi hal ini, Dusman telah menginstruksikan seluruh kader DKR untuk mencegah, membubarkan, dan memerangi praktik tersebut.
“Kami akan bertindak tegas untuk menjaga nama baik daerah ini,” tambahnya.
Ultimatum untuk Pemilik Kontrakan
Dusman juga memberikan ultimatum kepada pemilik kontrakan yang terbukti memfasilitasi kegiatan prostitusi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mencoba mengotori bumi ulama besar dengan kegiatan maksiat,” tegasnya.
DKR juga berencana memberikan apresiasi kepada simpatisan dan kader yang dapat memberikan bukti akurat mengenai kontrakan atau rumah kos yang terlibat dalam praktik tersebut.
Aksi Mandiri Jika Diperlukan
Meskipun DKR menyadari bahwa wewenang penegakan hukum bukan berada di tangan mereka, Dusman menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.
“Jika Satpol PP dan kepolisian tidak mampu merespons keresahan masyarakat, terpaksa kami harus bergerak secara mandiri,” ungkapnya.
Di antara lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi adalah beberapa kontrakan di Jalan Raya Rajeg Tanjakan, RT 04 RW 01 Pabuaran. Lokasi ini dipilih karena posisinya yang sedikit tersembunyi, memudahkan para pelaku untuk beroperasi tanpa terdeteksi.
Harapan untuk Lingkungan Bersih
Dengan semangat kolaborasi, DKR Kabupaten Tangerang berharap dapat mengembalikan Rajeg sebagai wilayah yang bersih dan aman dari praktik maksiat.
“Mari bersama kita dukung langkah ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ajak Dusman.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan dukungan masyarakat, DKR berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif demi kesejahteraan dan keamanan di Kabupaten Tangerang.