NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tubagus Angke Raya Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada bulan lalu berujung damai. Hal ini disampaikan Dinda (salah satu istri yang diduga pelaku) Jumat (10/10/2025) di halaman Polsek Grogol Petamburan.
Kesalah pahaman tersebut berawal ketika Dinda melaporkan anggota Polsek Grogol Petamburan ke Paminal Polres Jakarta Barat.
“Ya, maaf sempat saya melaporkan ke paminal karena kekurang mengartikan terhadap proses hukum dari musyawarah (Restorasi Justice),” ujar Dinda.
Akhirnya Dinda memuji proses hukum dari pihak polsek yang mengedepankan rasa kemanusian sehingga RJ ini dikabulkan.
“Terima kasih Kapolsek Grogol Petamburan dan jajarannya yang telah menjembatani proses musyawarah. Sekali lagi terima kasih pada Kepolisian Republik Indonesia yang telah mempertimbangkan rasa kemanusian,” katanya dengan tertatih tatih.






