NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Beberapa Perangkat Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melakukan protes dengan adanya proses penjaringan dan ujian calon Sekretaris Desa (Sekdes) yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya pelaksanaan kegiatan pembentukan panitia dan pembukaan Ujian Sekretaris Desa Kadungrembug yang akan dijadwalkan akhir bulan Agustus 2023 dipertanyakan keamanannya, sebab ada beberapa perangkat merasa diabaikan dalam tahapan panitia penjaringan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh beberapa perangkat berinisial (K), (S), (L), (M), melalui Sumantri selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LAI) untuk pelaksanaan penjaringan calon Sekretaris Desa Kadungrembug itu bisa dikatakan cacat prosedural, sebab undangan yang dibuat oleh Kades, tidak melalui Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Kalau tidak percaya boleh dicek ke buku arsip di kantor desa, pasti tidak ada,” cetus S kepada Nasionalnews.id, Kamis (24/8/2023).
Lanjut S, dugaan tahapan pelaksanaan panitia penjaringan dan ujian sekretaris desa yang tidak transparan kepada perangkat dan masyarakat Desa Kadungrembug, seakan kepala desa menyembunyikan sesuatu tujuan yang kurang baik kepada warga desa Kadungrembug.
“Kenapa undangan kok dibuat sendiri tanpa melalui pemerintah desa, mungkin Kades merencanakan sesuatu yang tidak transparan sehingga masyarakat jadi curiga,” tegasnya.
Karena itu beberapa perangkat melaporkan kepada Lembaga Aliansi Indonesia untuk meminta bantuan klarifikasi kepada camat agar informasi ini bisa ditindaklanjuti sehingga panitia penjaringan dan ujian bisa dibubarkan dan dibuat kembali secara prosedural.
Dengan adanya laporan dari beberapa perangkat desa, tentang pembuatan panitia penjaringan dan dan Ujian Sekdes Desa Kadungrembug. Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jawa Timur, merespon laporan tersebut.
Pada saat Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia dan media menanyakan perihal tersebut ke Camat Sukodadi Ali Murtadho selaku Pengawas, pembuatan Panitia tersebut saat di konfirmasi di kantor menyampaikan sudah melalui prosedural.
“Semua udah sesuai prosedur, karena memang seperti itu dan sebelumnya udah ada pertemuan di balai desa dalam acara sosialisasi pembentukan panitia penjaringan calon ujian pengisian Sekertaris Desa (Sekdes) waktu itu di hadiri beberapa warga dan Pemdes serta Forkompicam Sukodadi yang di wakili pak Sekcam,” ucap Camat Sukodadi Ali Murtadho.
Masih kata Ali, dikarenakan adanya laporan tersebut, beliau selaku camat, minggu depan akan menindaklajuti dan akan memanggil pihak Pemerintah Desa Kadungrembug.
“Ya sebelumnya saya ucapkan terima dan akan menindaklanjuti laporan dan aduan tersebut, dalam minggu depan akan saya komunikasikan ama pak kades Kadungrembug,” tegas Ali Murtadho ke nasionalnews.id saat dikonfirmasi di kantor. Kamis (24/08/2023).
(Sholichan)