Kebakaran TPA Dadapan Lamongan Terulang, Lima Unit Damkar Dikerahkan, Evaluasi Pengelolaan Sampah Dipertanyakan

oleh -
img 20261012 wa0069
Foto: Kebulan asap tebal selimuti jalan pintu masuk Desa Dadapan. 12/10/2026. (Dok. Humas Polres Lamongan)

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Kebakaran kembali melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut pernah mengalami kejadian serupa pada Oktober 2023 yang sempat memicu keluhan warga akibat kepulan asap tebal selama berhari-hari.

Berdasarkan keterangan Polres Lamongan, hingga Senin petang api masih belum berhasil dipadamkan. Tumpukan sampah yang mencapai ketinggian sekitar 10 meter serta bara api yang merambat ke bagian bawah tumpukan menjadi kendala dalam proses pemadaman.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto bersama anggota telah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar).

“Polsek Solokuro bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) terus melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian,” jelasnya.

Sebanyak lima unit mobil Damkar dikerahkan untuk menjinakkan api. Pasokan air dilaporkan masih mencukupi, dengan sumber air dari Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro.

Petugas melakukan penyiraman pada bagian atas tumpukan sampah sekaligus membongkar tumpukan menggunakan alat berat. Langkah tersebut dilakukan agar air dapat menjangkau celah-celah bara api di bagian bawah yang berpotensi membuat kebakaran terus berlangsung.

Selain membantu penanganan di lokasi, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan akibat asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Kebakaran di TPA Dadapan bukan persoalan yang sepenuhnya baru. Pada Oktober 2023, media online NASIONALNEWS.id pernah memberitakan keluhan warga mengenai kepulan asap tebal dari lokasi pembuangan sampah tersebut.

Dalam pemberitaan berjudul “Warga Lamongan Keluhkan Kebulan Asap dari TPA Desa Dadapan”, warga mengungkapkan bahwa asap masih mengepul selama berhari-hari setelah kebakaran terjadi. Kondisi tersebut disebut mengganggu jarak pandang pengguna jalan dan berdampak terhadap kenyamanan warga, terutama ketika angin bertiup kencang.

Saat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, menyampaikan bahwa upaya pemadaman telah dilakukan, tetapi asap masih keluar dari tumpukan sampah.

Riwayat kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Meski penyebab kebakaran pada 2023 dan 2026 belum dapat dipastikan sama, terulangnya insiden di lokasi yang sama patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengelolaan sampah dan mitigasi kebakaran di TPA.

Penanganan darurat untuk memadamkan api tentu menjadi prioritas. Namun, setelah situasi terkendali, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menghadapi ancaman asap dari lokasi pembuangan sampah.

Sejumlah aspek layak menjadi perhatian, mulai dari penyebab kebakaran, sistem pemantauan titik panas, pengelolaan tumpukan sampah, kesiapan sarana pemadaman, hingga langkah pencegahan agar asap tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan warga.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kebakaran, langkah penanganan jangka panjang, serta upaya pencegahan yang akan diterapkan setelah insiden ini.

Hingga informasi ini disusun, penyebab kebakaran pada Senin (12/10/2026) belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Belum ada pula informasi mengenai hasil pengukuran kualitas udara maupun dampak kesehatan yang terkonfirmasi akibat asap kebakaran tersebut.

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto bersama anggota masih berada di lokasi untuk memantau situasi dan mendukung proses pemadaman.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi agar berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.

Publik kini menunggu bukan hanya sampai api benar-benar padam, melainkan juga langkah nyata pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengelolaan TPA Dadapan. Jangan sampai kebakaran dan kepulan asap yang meresahkan warga kembali menjadi persoalan berulang tanpa penyelesaian jangka panjang.

No More Posts Available.

No more pages to load.