Polda Banten Razia Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam

oleh -
oleh
Caption: Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang Kota dan Polres Cilegon, Rabu (12/6/2019) malam.

NASIONALNEWS.ID, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang Kota dan Polres Cilegon, Rabu (12/6/2019) malam.

Operasi gabungan Gaktibplin Bidpropam Polda Banten dan Denpom III/04 Maulana Yusuf ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten AKBP Muktoridi B H Ismail.

Kabid humas Polda Banten Akbp Edy Sumardi Priadinata mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin dengan sasaran anggota yang tidak sesuai aturan. Salah satunya tidak diperbolekannya bermain di tempat hiburan malam kecuali memiliki surat perintah tugas.

“Razia mendadak ini dilakukan guna mencegah dan menindak anggota yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam tanpa tugas yang jelas, dan sebagai pengawasan serta pengendalian terhadap setiap anggota polri diluar jam dinas,” ujarnya.Lanjut Edy, razia yang memiliki Target Operasi (TO) anggota Polri ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang akan dilakukan oleh anggota yang tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin pribadi anggota Polri sebagai aparat penegak hukum dan sebagai warga negara biasa.

“Selama pelaksanaan tidak ditemukan adanya Anggota Polri dan PNS Polri yang memasuki tempat hiburan malam di Wilkum Polres Serang Kota dan Wilkum Polres Cilegon,” pungkasnya. (Angga)

No More Posts Available.

No more pages to load.