NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki sepeda motor Honda Blade Street warna putih bernomor polisi S 4423 HX agar segera mendatangi Mapolsek Pucuk untuk mengambil kendaraan tersebut.
Motor tersebut diketahui tertinggal di area parkir Puskesmas Pucuk sejak pekan lalu dan hingga kini belum diambil oleh pemiliknya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan kendaraan tersebut di Mapolsek Pucuk.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil motornya dengan membawa identitas diri beserta dokumen kepemilikan yang sah.
«”Kami dari Polsek Pucuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya yang merasa memiliki sepeda motor Honda Blade Street warna putih dengan nomor polisi S 4423 HX yang tertinggal di Puskesmas Pucuk, agar segera mengambil kendaraannya di Polsek Pucuk,” ujar Kapolsek Pucuk H. Su’ud.»
Menurutnya, proses pengambilan kendaraan akan dilakukan setelah petugas melakukan verifikasi identitas dan mencocokkan dokumen kendaraan guna memastikan motor diserahkan kepada pemilik yang berhak.
Polsek Pucuk juga mengajak masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar pemilik kendaraan segera mengetahui keberadaan motornya dan dapat mengambilnya sesuai prosedur yang berlaku.
*SHOLIC*










