NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs.Khairudin, M.si, DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ( P2APBD) tahun anggaran 2022 serta jawaban Pejabat Gubernur terhadap pandangan umum para Fraksi di gedung DPRD DKI Jakarta pada senin (24/07/2023).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dr. Stephanie Oktavia menjadi orang pertama mewakili Fraksi Partai PDI Perjuangan untuk menyampaikan terhadap pandangan umum fraksinya.
Dalam paparannya Stephanie mengapresiasi pihak BPK RI perwakilan provinsi DKI Jakarta yang telah selesai melakukan pemerikasaan yang ditandai dengan penyerahan LHP dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang adalah suatu penghargaan atau penilaian tertinggi atas pengelolaan anggaran tahun 2022.
Meskipun demikian, Stephanie juga menjelaskan bahwa masih terdapat permasalahan yang harus di tindaklanjuti oleh Eksekutif daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Dari catatan Fraksi PDI Perjuangan yang saya sampaikan dalam rapat terdapat 8 Point yang perlu ditindaklanjuti dan kami perlu penjelasannya,” ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 10 itu
Terkait point-point pandangan Fraksinya, Stephanie menambhakan ” Seperti realisasi pendapatan daerah yang belum sesuai target, Anggaran Pada KJP Dan Kartu Mahasiswa Unggul, Anggaran Bantuan Sosial, Penanggulangan kemiskinan dan ada beberapa point lagi tadi itu, pada intinya kami Fraksi PDI Perjuangan hanya ingin tau apa kendala dan problemnya terlebih beberapa point terkait anggaran yang dialokasikan. untuk masyarakat,” tambahnya.