RISBIH Buat Akte Notaris

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Perkumpulan Remaja Masjid Jami Baitul Ihsan (RISBIH) Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat membuat akte notaris agar diakui sebagai perkumpulan yang sah di mata pemerintah dan masyarakat, Jum’at (9/8/2019)

Hal itu dibuktikan oleh para pengurus RISBIH dengan keseriusan datang ke Notaris untuk melegalkan perkumpulan pemuda masjid tersebut.

Asep Nurjaman selaku ketua RISBIH mengatakan, dengan dilegalkan perkumpulan ini, agar para anggota semakin serius dalam menjalankan amanah di bidang keagamaan maupun sosial seperti visi dan misinya.

“Kita berharap dengan adanya payung hukum dan legalnya perkumpulan ini, RISBIH bisa semakin maju dalam mengedepankan agama dan sosial bagi masyarkat sekitar Angke,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah lama perkumpulan ini dibentuk, namum baru bulan bulan ini bisa berjalan, seperti kegiatan-kegiatan yang positif, terutama di kepemudaan yang dilibatkan secara langsung di keagamanan dan sosial agar supaya tidak terjerumus di dunia narkoba.

“Kita akan mulai membenahi moral pemuda sejak dini dengan mengadakan pengajian rutin serta mengarahkan pemuda pemudi dikegiatan positif,” jelasnya

Dirinya berharap kepada semua anggota ikut serta dalam berperan aktif di kegiatan wilayah untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan beraqlak ukhuwah islamiyah.

(Fery)

No More Posts Available.

No more pages to load.