Rusak Citra Polisi, Kapolres Tangsel Diminta Pantau Anggotanya

oleh -
img 20230120 wa0054

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan meminta Kapolres Kota Tangerang Selatan untuk memantau para anggotanya agar tidak ada lagi perbuatan yang dinilai mencederai citra polisi berkaitan dengan adanya oknum anggota Polres Tangsel yang dinilai telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Melalui rilis yang disampaikan LBH keadilan, telah mencatat sejumlah peristiwa yang dinilai merusak citra kepolisian.

“Ulah anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK yang diadukan isterinya karena selingkuh dan menelantarkan anak beberapa waktu lalu telah merusak citra Polres Tangerang Selatan,” kata Noerjana Tienna pengacara LBH Keadilan, Jumat (20/1/2023).

LBH Keadilan juga telah merilis data polisi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu menunjukan sepanjang 2022 telah terjadi 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh kepolisian dengan pelaku sebanyak 41 anggota polisi.

Dengan kejadian tersebut LBH Keadilan meminta agar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto memantau para anggotanya untuk menjaga nama baik kepolisian di mata masyarakat. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri yang meminta agar seluruh anggota kepolisian terus meningkatkan citra kepolisian.

“LBH Keadilan meminta Kapolres baru, menjaga, memantau dan mengawasi perilaku dan tindakan setiap anggotanya,” ujar

Anna, panggilan akrab Noerjanna menambahkan Kapolres juga perlu membangun sinergi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Kapolres perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan civil society lainnya,” tutup Anna.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.