NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Sejumlah juru parkir (jukir) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengeluhkan kebijakan kenaikan setoran harian yang dinilai memberatkan. Jika sebelumnya mereka diwajibkan menyetor sekitar Rp70 ribu per hari, kini besaran setoran disebut melonjak menjadi Rp130 ribu.
Kenaikan yang mencapai sekitar 85 persen itu memicu keresahan di kalangan jukir. Mereka mengaku pendapatan di lapangan tidak selalu sebanding dengan target setoran yang harus dipenuhi setiap hari.
Salah seorang jukir yang enggan disebutkan namanya mengaku kebijakan tersebut membuat beban ekonomi semakin berat.
“Dulu setoran Rp70 ribu saja kadang sulit terpenuhi, sekarang naik menjadi Rp130 ribu. Kami bingung harus mencari dari mana, karena jumlah kendaraan yang parkir juga tidak selalu ramai,” ujarnya kepada NASIONALNEWS.id, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, apabila target setoran tidak tercapai, sisa kekurangan terpaksa harus ditutup menggunakan uang pribadi. Kondisi itu membuat penghasilan bersih yang dibawa pulang semakin menurun.
Keluhan serupa juga disampaikan beberapa jukir lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak semakin membebani para pekerja sektor informal.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap pengelolaan parkir dilakukan secara transparan dan profesional. Pasalnya, kenaikan target setoran dikhawatirkan dapat berdampak pada meningkatnya praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan apabila tidak diawasi dengan baik.
Reporter : Sholic











