NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Polsek Paciran besama Bhabin dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tunggul Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melaksanakan sosialisasi dan pasang banner beri himbauan serta memberikan edukasi kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di perkebunan atau di persawahan yang membahayakan keselamatan bersama.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., yang dibantu anggota dan Kepala Desa beserta perangkat Desa Tunggul mendatangi para petani yang sedang beristirahat di sekitar area persawahan dan memasang banner larangan pasang jebakan tikus mengunakan aliran listrik, di karenakan membahayakan keselamatan orang banyak.
Kapolsek Paciran menyampaikan, bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus, dalam hal tersebut sudah banyak makan korban jiwa melayang akibat pemasangan aliran listrik untuk jebakan tikus.
“Kami dari Sektor Polsek Paciran bersama anggota dan Pemdes di wilayah kecamatan Paciran, menghimbau kepada warga petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus,” tutur Kapolsek Paciran.
AKP Achmad Purnomo S.H., menegaskan jebakan tersebut sangat membahayakan dan sudah banyak menelan korban jiwa.
“Selain membahayakan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek paciran bersama warga petani Desa Tunggul memasang bener himbauan pemasangan jebakan tikus dgn menggunakan listrik. jiwa penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus, sudah dilarang oleh PLN nantinya jika ditemukan korban jiwa akibat aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan dan ada sanksinya.
“Untuk warga petani khususnya pemilik sawah dan kelompok tani, sebelumnya sudah ada himbauan dan juga larangan yang telah diberikan oleh pihak terkait,” tegas Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., kepada nasionalnews.id Rabu (6/3/2024).
Sholichan/Nifta