Truk Tangki Angkut Solar Subsidi Tanpa Dokumen di Sukorame, Berujung Drama Saling Lapor di Polres Lamongan

oleh -
oleh
img 20260524 wa0019

NASIONALNEWS.id LAMONGAN — Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Sebuah truk tangki biru milik PT Gas Anugerah Energi (GAS) bernopol K 9081 Y diamankan warga dan pegiat kontrol sosial di wilayah hutan Kecamatan Sukorame, Jumat (22/5/2026), setelah diduga mengangkut solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik lantaran tidak hanya menyangkut dugaan mafia BBM subsidi, tetapi juga berujung saling lapor di SPKT Polres Lamongan.

Informasi yang dihimpun, kendaraan tangki berkapasitas 8 kiloliter (KL) itu dicurigai membawa sekitar 5 KL solar. Kecurigaan muncul setelah sopir disebut tidak mampu menunjukkan Letter of Delivery Order (LDO) maupun dokumen legal lain yang lazim digunakan dalam distribusi BBM resmi.

Merasa ada kejanggalan, sejumlah pegiat sosial kemudian mengarahkan kendaraan tersebut ke Polsek Sukorame sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kalau ini benar terjadi, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi rakyat kecil seperti petani dan nelayan,” ujar BS, salah satu pelapor.

Namun perkara berubah panas ketika seorang perempuan yang mengaku pemilik kendaraan datang ke SPKT Polres Lamongan dan melontarkan tudingan serius.

Ia mengaku suaminya disekap, diintimidasi, bahkan diperas hingga Rp80 juta oleh pihak yang membawa truk tersebut ke kantor polisi.

“Kami diperas Rp80 juta, suami saya disekap, dan KTP sopir ditahan,” teriak perempuan itu di halaman SPKT Polres Lamongan.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh BS. Ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan meminta aparat membuktikan tuduhan itu secara hukum.

“Kalau memang ada pemerasan, silakan dibuktikan dengan saksi dan barang bukti. Kalau kami menyekap, mana mungkin mereka bisa datang sendiri ke Polres,” tegasnya.

Publik Pertanyakan Pengawasan Distribusi Solar Subsidi

Munculnya kasus ini kembali membuka pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Sebab, praktik dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan isu baru di Lamongan maupun wilayah Jawa Timur.

Publik kini menunggu keberanian aparat untuk membongkar apakah truk tersebut benar membawa solar subsidi ilegal atau justru perkara ini hanya akan berakhir tanpa kejelasan seperti sejumlah kasus serupa sebelumnya.

Jika benar kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan BBM, maka aparat penegak hukum didorong tidak berhenti pada pemeriksaan sopir semata. Polisi diminta menelusuri asal muatan, tujuan distribusi, hingga pihak perusahaan yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.

Di sisi lain, laporan dugaan pemerasan dan penyekapan juga wajib diusut objektif agar tidak menjadi alat pengaburan pokok perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Polres Lamongan harus transparan. Jangan sampai kasus utama soal dugaan mafia solar malah tenggelam oleh drama saling lapor,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sementara Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.

“Ya mas,” singkat M. Hamzaid, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari Minggu (24/5/2026).

Ketika dimintai tanggapannya, Sekretaris Aliansi Jurnalis dan Advokat, Shelli mengapresiasi warga yang berani melaporkan mobil yang mengangkut BBM subsidi dengan cara ilegal di wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim) seharusnya mendapat dukungan dari Kementerian ESDM dan BUMN.

“Saya salut sama warga yang berani menggiring mobil tersebut ke Polres Lamongan yang dijadikan barang bukti untuk dilaporkan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Terkait saling lapor itu hak warga negara, tegas Shelli, tetapi yang perlu dicermati apabila dalam hasil penyelidikan nanti apakah ada indikasi keberpihakan.

“Pemain solar ilegal orang berduit dan punya bekingan, dikhawatirkan akan memutarbalikkan fakta, sebaiknya berhati-hati,” pungkasnya.

(SHOLIC)

No More Posts Available.

No more pages to load.