NASIONALNEWS.id, JAKARTA BARAT – Kinerja Kepala Seksi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat sorotan dari aktivis masyarakat. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengawasan terhadap bangunan yang diduga belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan di wilayah Kecamatan Kalideres.
Salah seorang aktivis asal Semanan, Rudi Hartono S.H, yang juga menjabat Sekretaris Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jejak Keadilan Siliwangi, menilai petugas Citata seharusnya lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
“Seorang pimpinan wilayah seharusnya aktif. Jangan menunggu ada laporan dari masyarakat baru bergerak melakukan pengecekan terhadap bangunan. Kalau pola kerjanya seperti itu, apakah bisa disebut aktif dalam melakukan pengawasan?. Itu kan sama saja kerjanya tidur,” ujar Rudi ke nasionalnews.id, Rabu (2/9/2026).
Menurut Rudi, keberadaan bangunan yang diduga belum memiliki izin atau tidak sesuai ketentuan semestinya menjadi perhatian serius jajaran Citata. Ia meminta pengawasan dilakukan secara rutin dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Rudi juga mengkritisi aktivitas sejumlah petugas Citata Kecamatan Kalideres yang menurut pengamatannya lebih banyak menghabiskan waktu untuk beristirahat dan minum kopi dibandingkan menjalankan tugas pengawasan.
“Lihat saja aktivitasnya. Baru datang ngopi, naik sebentar ke ruangan, kemudian ngopi lagi. Kalau keluar ke wilayah dengan alasan mengecek laporan, setelah itu ngopi lagi. Ini yang menjadi sorotan kami,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi meminta adanya evaluasi terhadap kinerja serta transparansi aparatur yang bertugas di Citata Kecamatan Kalideres. Ia juga mendorong mekanisme pengawasan internal maupun pemeriksaan oleh instansi berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran.
“Kalau memang ada indikasi yang perlu diperiksa, silakan dilakukan audit melalui mekanisme yang resmi.
Termasuk bila ada laporan mengenai ketidakwajaran harta kekayaan aparatur, tentu harus ditelusuri oleh lembaga yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Rudi juga mengaku menerima informasi dari lapangan mengenai dugaan adanya oknum petugas yang melakukan praktik “86” dengan pemilik bangunan.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh pihak berwenang.
“Berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan, ada dugaan oknum Citata melakukan praktik ‘86’ dengan pemilik bangunan. Tetapi tentu informasi tersebut harus dibuktikan. Karena itu, kami meminta pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak Citata Kecamatan Kalideres belum memberikan tanggapan terkait tudingan dan kritik yang disampaikan Rudi. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan bangunan serta langkah penindakan terhadap bangunan yang diduga tidak sesuai ketentuan.






