Tak Pernah Bayar Sampah, Kontrakan Marbela di Semanan Disanksi RT

oleh -
img 20220731 142935

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Terkait pemberitaan dirinya sebagai ketua RT 01/06 yang kurang maksimal dalam pengangkutan sampah. Suaeb Rizal menjelaskan, pihaknya sengaja memberikan sanksi sosial terhadap pengelola kontrakan Marbela, karena tidak pernah membayar iuran bulanan sampah.

“Kami sengaja memberikan sanksi sosial ke mereka (pengelola) kontrakan Marbela, karena tidak pernah membayar uang sampah, dan ini saya lakukan karena kami tidak membeda-bedakan warga satu dengan yang lainya,” kata Suaeb Rizal saat ditemui di rumahnya RT 01/06/Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (31/7/2022).

Suaeb Rizal juga menambahkan, untuk kenaikan iuran bulanan warga untuk anggaran keamanan dan sampah, yang tadinya Rp 20.000 menjadi Rp 25.000 itu sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Untuk kenaikan itu kesepakatan warga, bukan dari kami, karena anggaran itu buat operasional keamanan dan kebersihan di wilayah,” tuturnya.

Kembali ke sampah, menurutnya, sejauh ini keluhan dari warga yang bukan penghuni kontrakan Marbela tidak pernah ada masalah.

“Jadi saya tegaskan, ini sanksi sosial bagi  pengelolanya, agar lebih tertib dan mengikuti peraturan yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.

Suaeb Rizal juga menegaskan, dirinya juga akan melarang PPSU yang mengambil sampah di kontrakan Marbela.

“Walaupun pengelola membuat aduan ke kelurahan terkait sampah, saya akan melarang PPSU mengambil sampah, karena itu bukan pekerjaan mereka, dan saya siap apabila Lurah Semanan memanggil saya,” tutupnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.