NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Tiga Pilar Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sosialisasi New Normalisasi di pasar Tradisional Hipli Semanan, Selasa (2/6/2020).
Bhabinkamtibmas Aiptu Eka Prasetia mengatakan, kegiatan ini memonitoring dan memberikan himbauan Kamtibmas tentang kesiapan New Normal.
“Hari ini kita lakukan monitoring dan imbauan Kamtibmas di pasar Hipli Semanan terkait New Normal,” kata Eka Prasetya.
Eka juga menjelaskan, disamping kesiapan New Normal, dirinya juga melakukan pengecekan pemberlakuan protokol kesehatan standard Covid-19
“Tadi kita lakukan monitoring kegiatan PSBB juga sesuai dengan peraturan Gubernur Prov. DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020, Protokol kesehatan telah dilaksanakan baik tempat cuci tangan, Hand sanitazer, pengecekan suhu di pintu masuk pasar,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha, Kapospol Kelurahan Semanan Iptu Suwardi, Babinsa Semanan Serda Ketut, Serda Budi P, Anggota Satpol PP Semanan, FKDM Semanan. (Budi Beler)







